Acara Forum Publik antara Universitas Sumatera Utara dan Lembag Informasi Sumatera Utara menjadi momentum penting untuk mendorong keterbukaan informasi di Provinsi Sumut. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak atas informasi dan fungsi Komisi Informasi dalam melindungi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.